SAMPIT - Wacana Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
(Disbudpar) Kabupaten Kotawaringin Timur, untuk memindahkan Tugu
Perdamaian yang merupakan monumen sejarah tragedi 2001 lalu, masih
menuai pro dan kontra dari masyarakat di wilayah Kotim. Sebagian
tokoh masyarakat dan tokoh adat meminta kepada Pemkab Kotim untuk
tidak memindah tugu perdamaian tersebut. Mereka menginginkan agar tugu
perdamaian tragedi Sampit itu, tetap berdiri di tengah bundaran di
Jalan Jenderal Sudirman km 3 Sampit.
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi dengan sejumlah tokoh
masyarakat dan adat, serta sejumlah unsur SKPD di wilayah Kabupaten
Kotawaringin Timur, Kamis (05/07) kemarin di Aula Kantor Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotim.
Menurut Kadisbudpar Kotim Drs Calon I Rangon, sesuai dengan wacana
yang telah di buat oleh pihaknya, monumen sejarah tugu tersebut memang
sepatutnya dilestarikan. Untuk itu, sesuai dengan tupoksi kerja SKPD
Disbudpar Kotim dalam melestarikan budaya, mereka menginginkan agar tugu
tersebut dipindahkan, serta dirawat di salah satu taman miniatur budaya
yang tidak jauh berada di samping Masjid Raya Jalan Sudirman km 3
Sampit.
Jika tugu tersebut dipindah, maka nilai jual dari monumen sejarah
tersebut dapat dilestarikan serta dijaga keutuhannya. Sehingga
masyarakat luar dapat mengetahui nilai historis dari sebuah tugu yang
didirikan pada tahun 2001 tersebut.
Dari sejarahnya, berdirinya tugu tersebut sebagai bentuk perdamaian yang
ditempatkan di bundaran Jalan Jendral Sudirman km 3 Sampit.
Sementara menurut, Thamrinoor yang juga salah satu tokoh di Kabupaten
Kotawaringin Timur berpendapat, agar monumen sejarah tersebut terus
dilestarikan. Mengingat nilai historis dari torehan-torehan tangan
piawai saat pendirian monumen sejarah tersebut.
Jika pemerintah daerah memiliki wacanana terkait dengan pemindahan tugu
tersebut ke taman miniatur budaya, artinya Pemkab Kotim harus
dipertimbangkan secara matang. Terlebih lagi dari segala aspek, sosial,
budaya, religius, ekonomi maupun sejarah, itu harus di pikirkan secara
matang. Agar kedepannya dari segala aspek tersebut tidak hilang begitu
saja.
Sementara ketika ditanya mengenai wacana pemerintah daerah terkait
dengan pemindahan tugu tersebut ke Taman Miniatur Budaya, dia
berpendapat bahwa pemerintah daerah harus memiliki wacana yang jelas.
"Saya sepakat bahwa jika tugu tersebut terus dilestarikan, yang
terpenting tidak menghilangkan sejarah dari monumen tugu tersebut.
Karena dari dulu tugu itu tidak simetris dengan jalan," jelas Thamrin.
Sedangkan menurut, Ketua Lembaga Masyarakat Dayak Daerah (LMDDKT) Drs
Mukhlan Sapri, mengatakan mereka sangat sepakat yang berkaitan dengan
penataan dari tugu itu. Karena selama ini tempat tersebut memang masih
belum tertata, dan tidak ada yang mengurus.
"Oleh sebab itu, terkait dengan wacana pemerintah daerah untuk menata
tugu tersebut kami sangat mendukung. Asalkan tidak menghilangkan sejarah
yang sudah tertoreh di punggung tugu yang berdiri kokoh selama 11 tahun
itu," jelasnya. (*/sli)