Senin, 09 September 2013

Tugu Perdamain Sampit

SAMPIT - Wacana Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kotawaringin Timur, untuk memindahkan Tugu Perdamaian yang merupakan monumen sejarah tragedi 2001 lalu, masih menuai pro dan kontra dari masyarakat di wilayah Kotim. Sebagian tokoh masyarakat dan tokoh adat meminta kepada Pemkab Kotim untuk tidak memindah tugu perdamaian tersebut. Mereka menginginkan agar tugu perdamaian tragedi Sampit itu, tetap berdiri di tengah bundaran di Jalan Jenderal Sudirman km 3 Sampit. Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat dan adat, serta sejumlah unsur SKPD di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (05/07) kemarin di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotim. Menurut Kadisbudpar Kotim Drs Calon I Rangon, sesuai dengan wacana yang telah di buat oleh pihaknya, monumen sejarah tugu tersebut memang sepatutnya dilestarikan. Untuk itu, sesuai dengan tupoksi kerja SKPD Disbudpar Kotim dalam melestarikan budaya, mereka menginginkan agar tugu tersebut dipindahkan, serta dirawat di salah satu taman miniatur budaya yang tidak jauh berada di samping Masjid Raya Jalan Sudirman km 3 Sampit. Jika tugu tersebut dipindah, maka nilai jual dari monumen sejarah tersebut dapat dilestarikan serta dijaga keutuhannya. Sehingga masyarakat luar dapat mengetahui nilai historis dari sebuah tugu yang didirikan pada tahun 2001 tersebut. Dari sejarahnya, berdirinya tugu tersebut sebagai bentuk perdamaian yang ditempatkan di bundaran Jalan Jendral Sudirman km 3 Sampit. Sementara menurut, Thamrinoor yang juga salah satu tokoh di Kabupaten Kotawaringin Timur berpendapat, agar monumen sejarah tersebut terus dilestarikan. Mengingat nilai historis dari torehan-torehan tangan piawai saat pendirian monumen sejarah tersebut. Jika pemerintah daerah memiliki wacanana terkait dengan pemindahan tugu tersebut ke taman miniatur budaya, artinya Pemkab Kotim harus dipertimbangkan secara matang. Terlebih lagi dari segala aspek, sosial, budaya, religius, ekonomi maupun sejarah, itu harus di pikirkan secara matang. Agar kedepannya dari segala aspek tersebut tidak hilang begitu saja. Sementara ketika ditanya mengenai wacana pemerintah daerah terkait dengan pemindahan tugu tersebut ke Taman Miniatur Budaya, dia berpendapat bahwa pemerintah daerah harus memiliki wacana yang jelas. "Saya sepakat bahwa jika tugu tersebut terus dilestarikan, yang terpenting tidak menghilangkan sejarah dari monumen tugu tersebut. Karena dari dulu tugu itu tidak simetris dengan jalan," jelas Thamrin. Sedangkan menurut, Ketua Lembaga Masyarakat Dayak Daerah (LMDDKT) Drs Mukhlan Sapri, mengatakan mereka sangat sepakat yang berkaitan dengan penataan dari tugu itu. Karena selama ini tempat tersebut memang masih belum tertata, dan tidak ada yang mengurus. "Oleh sebab itu, terkait dengan wacana pemerintah daerah untuk menata tugu tersebut kami sangat mendukung. Asalkan tidak menghilangkan sejarah yang sudah tertoreh di punggung tugu yang berdiri kokoh selama 11 tahun itu," jelasnya. (*/sli)